Puskesmas Pasir Panjang Kupang

Pengelola Website

Rahmawati Madjid

Rahmawati Madjid

staf pada UPT Puskesmas Pasir Panjang

Website URL: http://puskppj.dinkes-kotakupang.web.id Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pertumbuhan dan Perkembangan merupakan proses yang dialami oleh setiap individu dimana dalam prosesnya terjadi perubahan secara fisiologis sebagai hasil pematangan fungsi fisik yang berlangsung secara normal. Pemantauan tumbuh kembang balita dilakukan setiap bulan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Pasir Panjang bersama kader di 19 posyandu wilayah kerja Puskesmas Pasir Panjang (Kelurahan Nefonaek, Kelurahan Oeba, Kelurahan Pasir Panjang, Kelurahan Fatubesi dan Kelurahan Tode Kisar).

Tujuan dari pemantauan tumbuh kembang balita adalah melakukan deteksi dini pertumbuhan dan perkembangan balita secara baik guna mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anak serta menemukan secara dini adanya gangguan tumbuh kembang/stunting sehingga dapat ditindaklanjuti segera agar hasilnya lebih baik serta mencegah timbulnya masalah gizi pada anak selama masa keemasannya (0-59 bulan).

Bulan Februari dan Agustus merupakan bulan penimbangan balita, yaitu kegiatan penimbangan berat badan, pengukuran panjang atau tinggi badan dan lingkar lengan atas (lila) pada balita usia 0-59 bulan dilakukan di Posyandu secara serentak. Hasil pengukuran berat badan dan panjang/tinggi badan Balita selanjutnya dilakukan input data pada aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) sehingga segera dapat diketahui bila ada balita yang bermasalah dengan status gizinya. Selain itu, pada bulan penimbangan balita juga bersamaan dengan pemberian vitamin A bagi balita usia 6-59 bulan, dengan ketentuan bayi usia 6-11 bulan mendapat 1 (satu) kapsul Vitamin A berwarna biru dengan dosis 100.000 IU dan balita usia 12-59 bulan mendapatkan 1 (satu) kapsul Vitamin A berwarna merah dengan dosis 200.000 IU.

Vitamin A tidak diproduksi oleh tubuh, sehingga harus dipenuhi melalui asupan gizi yang cukup. Kekurangan vitamin A dapat berdampak kelainan pada mata yang umumnya terjadi pada balita usia 6 bulan s/d 4 tahun, yang menjadi penyebab utama kebutaan, rabun senja dan mudah mengalami infeksi saluran napas, diare dan infeksi lainnya. Selain itu Vitamin A berperan dalam pembentukan sel darah merah, sel limfosit dan antibodi, menjaga integritas sel epitel, menjaga kesehatan kulit dan selaput lendir saluran napas, saluran kemih dan saluran cerna, menjadi sumber antioksidan dan membantu proses pertumbuhan.

Mari bersama kita sukseskan bulan penimbangan balita dengan membawa bayi/balita anda ke Posyandu terdekat. Anak sehat tambah berat badan berkat orang tua bijak.

Liputan6.com, Bandung Bermacam penyakit campak mungkin sudah tidak asing lagi namanya di masyarakat kita. Namun berbeda halnya dengan penyakit Rubella dan Conginetal Rubella Syndrome (CRS). Akibat kurangnya informasi terkait dua hal itu, maka program vaksinasi Rubella oleh pemerintah agak terkendala.

 Rubella sebenarnya tidak kalah berbahayanya dengan campak, merupakan penyakit infeksi virus akut yang sangat menular.

 Menurut Kepala Divisi Tumbuh Kembang Pediatrik Sosial Fakultas Kedokteran Unpad - RS Hasan Sadikin, Kusnandi Rusmil, Rubella sering juga disebut sebagai campak Jerman karena gejala yang ditimbulkan dari penyakit ini, seperti demam ringan, adanya bercak kemerahan atau ruam makulopapuler di kulit terutama di wajah, lengan dan kulit kepala, mirip campak biasa.

 "Ruam ini hanya terjadi dua hingga tiga hari dan hilang sendiri. Gejala lainnya adalah adanya pembesaran kelenjar Limfe di belakang telinga, leher belakang dan sub oksipital," kata Kusnandi Rusmil dalam keterangannya yang ditulis Health-Liputan6.com, Bandung (15/8/2017).

 Kusnandi Rusmil menjelaskan Rubella sangat berbahaya, karena jika menular ke ibu hamil pada awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan yang dikenal sebagai Sindroma Rubella Konginetal atau Conginetal Rubella Syndrome (CRS).

 Kusnandi mengatakan CRS adalah sindrom kecacatan pada bayi baru lahir yang meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Ibu hamil yang terinfeksi virus Rubella kata dia, menulari janinnya melalui saluran plasenta.

 "Resiko infeksi tertinggi ialah pada 10 minggu awal kehamilan. Janin beresiko tinggi mengalami kelainan telinga, mata dan jantung. Gangguan pendengaran terjadi jika terinfeksi di usia gestasi 18 minggu. Cacat struktur jantung dan mata terjadi jika infeksi di usia gestasi kurang dari 8 minggu," ujar Kusnandi.

 Dia menyatakan, infeksi itu juga dapat mengakibatkan gangguan perkembangan lainnya, seperti pembesaran hati dan limpa, berat badan lahir rendah, Diabetes tipe 1 dan Hipertiroid. Yang paling berbahaya tegasnya adalah terjadinya kematian bayi di dalam kandungan. Untuk mencegah terjadinya CRS, imunisasi dengan vaksin MR merupakan upaya pencegahan yang terbaik.

Sumber : https://www.liputan6.com/health/read/3058584/memahami-bahaya-campak-jerman-atau-rubella

Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.

Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.

Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah.

Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk kedua penyakit ini. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus.

Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye. Imunisasi MR masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin segera setelah masa kampanye berakhir, diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat. Gratis, tidak dipungut biaya.

Kampanye imunisasi MR dilaksanakan selama Agustus-September 2017 untuk seluruh wilayah di pulau Jawa dan Agustus-September 2018 untuk seluruh wilayah di luar pulau Jawa. Pada bulan Agustus, imunisasi MR diberikan untuk Anak Usia Sekolah di sekolah-sekolah (SD/MI/ Sederajat, SMP/MTS/sederajat), dan pada bulan September diberikan di Posyandu, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak bersekolah.

Tahun ini, sejumlah 6 provinsi, 119 kabupaten/kota dan 3.579 Puskesmas akan melaksanakan kampanye dengan total sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun yang akan diberikan imunisasi MR sejumlah 34.964.384 anak.

Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Tim Penggerak PKK Pusat, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan juga lembaga serta organisasi terkait lainnya.

Dalam rangka menyukseskan kampanye ini, Kemenkes telah menyediakan vaksin MR sebanyak 4.777.150 vial beserta alat suntik dan logistik pendukungnya, buku Petunjuk Teknis pelaksanaan, serta materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat.Selain itu, untuk menyosialisasikan kegiatan ini ke masyarakat luas, Kemenkes juga bekerjasama dengan UNICEF telah membuat Iklan Layanan Masyarakat, baik ditayangkan di TV maupun radio. Pembiayaan kampanye dan introduksi imunisasi MR ini berasal dari dana APBN, hibah luar negeri GAVI (Global Alliance for Vaccine and Immunization), APBD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta sumber lainnya yang sah.Biaya yang bersumber dari APBN dan GAVI untuk pelaksanaan kampanye ini mencapai 893 miliar. Kemenkes bersama WHO melakukan pendampingan bagi Dinas Kesehatan untuk dapat mengidentifikasi daerah rentan dan menemukan cara-cara demi memastikan paling tidak 95% anak terimunisasi.

Pelatihan dilakukan agar perencanaan dilakukan dengan baik dan pemberian imunisasi dilakukan dengan aman.

Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari Badan POM. Vaksin MR 95% efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.

Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari. Kejadian ikutan pasca imunisasi yang serius sangat jarang terjadi.

Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 4 Tahun 2016 dijelaskan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

Dalam hal jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan para ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib.

 

Sumber : http://www.depkes.go.id/article/view/17072000002/imunisasi-measles-rubella-lindungi-anak-kita.html

Prolanis atau program pengelolaan penyakit kronis adalah suatu system pelayanan kesehatan dengan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi, yang melibatkan peserta, faskes dan BPJS Kesehatan dalam rangka memelihara kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal.